Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan sekitar 10 persen distribusi hewan kurban tahun 2026 akan dialokasikan ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, dengan prioritas wilayah terdampak bencana.
Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program
“Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026” untuk memastikan distribusi lebih merata.
“Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam alokasi pendistribusian itu ada 10 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran kurban dilakukan berbasis data dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketersediaan hewan, serta kondisi wilayah termasuk daerah 3T.
BAZNAS juga menegaskan distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus melibatkan peternak lokal guna mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat.
Program ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan distribusi daging kurban dan memperkuat pemerataan manfaat di seluruh Indonesia.
