Aturan B50 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya bagi Kendaraan Diesel

JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan penggunaan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian penguatan ketahanan energi nasional.

Kebijakan tersebut mewajibkan penggunaan bahan bakar B50, yakni campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dengan 50 persen solar konvensional.

Selanjutnya, aturan itu berlaku untuk berbagai sektor, termasuk kendaraan bermesin diesel yang sebelumnya telah menggunakan bahan bakar biodiesel B40.

Peneliti otomotif Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai transisi menuju B50 berlangsung relatif mulus bagi sebagian besar kendaraan diesel.

Menurutnya, kendaraan yang telah lama menggunakan B40 tidak mengalami perubahan teknis signifikan ketika beralih memakai bahan bakar biodiesel B50.

“Karena sebelumnya sudah menggunakan B40, efek pembersihan endapan di tangki maupun saluran bahan bakar sudah jauh berkurang,” kata Yannes.

Selain itu, penggunaan B50 diperkirakan mampu menekan emisi gas buang sehingga mendukung upaya pemerintah mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi.

Namun, nilai kalor B50 sedikit lebih rendah dibandingkan B40 sehingga konsumsi bahan bakar kendaraan berpotensi menjadi sedikit lebih boros.

Berita Lainnya  Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Kelabui Petugas Lapas Surabaya

Meski demikian, performa mesin diesel tetap stabil selama pemilik kendaraan menjalankan perawatan berkala sesuai rekomendasi dari masing-masing pabrikan.

Yannes juga mengingatkan pemilik kendaraan agar rutin memeriksa filter bahan bakar, kondisi seal, serta komponen berbahan karet secara berkala.

Di sisi lain, pengguna disarankan menjaga kebersihan tangki bahan bakar dan menghindari penyimpanan B50 terlalu lama di dalam kendaraan.

Dengan penerapan B50, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor solar terus berkurang sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit nasional.