Aliran Dana BOK Mulai Terbuka, Nani dan Anto Disebut Punya Peran Sentral”

JAMBI – Perkembangan sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon IX di Pengadilan Negeri Jambi semakin mengerucut. Dua nama pejabat Dinas Kesehatan Muaro Jambi, yakni Nani Chairani dan Adrianto (Anto), kini disebut sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan terkait alur pengelolaan anggaran BOK yang diduga menyimpang hingga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Dalam persidangan, peran Nani Chairani menjadi sorotan lantaran disebut sebagai pihak yang menerima atau menjadi perantara aliran dana dari tingkat puskesmas. Sementara itu, Adrianto yang menjabat sebagai Kasi Perencanaan dinilai mengetahui mekanisme penganggaran serta pelaksanaan kegiatan di internal dinas.

Sejumlah fakta yang terungkap di persidangan mengindikasikan bahwa keduanya memiliki posisi strategis dalam rantai birokrasi, sehingga keterangan mereka dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Bahkan, dalam dinamika persidangan, muncul dugaan bahwa Nani dan Adrianto selama ini kerap dijadikan “kepanjangan tangan” oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi periode 2022–2023 dalam menjalankan kebijakan di internal dinas, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Berita Lainnya  Penyidik Polda Jambi Didemosi, Tersangka Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Pemeriksaan

Meski demikian, seluruh keterangan yang disampaikan para saksi masih akan diuji lebih lanjut dalam persidangan berikutnya, termasuk dikaitkan dengan alat bukti lain serta keterangan terdakwa.

Penasihat hukum terdakwa sebelumnya juga menilai bahwa fakta yang terungkap sejauh ini masih bersifat administratif dan belum secara tegas membuktikan adanya kerugian negara secara materiil.

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan agenda pendalaman keterangan saksi guna menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.