JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik korupsi di sektor cukai rokok dan minuman keras (miras) yang menyeret oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026, yang membuka indikasi adanya praktik
“permainan” dalam pengelolaan cukai.
Modus Diduga Sistematis
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan, di antaranya:
Penyalahgunaan pita cukai tidak sesuai peruntukan
Penggunaan pita cukai dengan tarif lebih rendah untuk produk bertarif tinggi
Dugaan peredaran pita cukai ilegal atau palsu
Praktik ini diduga menjadi celah yang dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pembayaran cukai secara penuh.
KPK: Masih Terus Didalami
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman.
“Perkara ini masih terus didalami. Kami membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat,” ujar pihak KPK.
KPK juga menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir dari pengusaha kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.
Aliran Dana dan Pemeriksaan Pejabat
Sejumlah pejabat dan pegawai Bea Cukai telah diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam kasus ini. Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menemukan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan praktik pengurusan cukai.
“Fokus kami tidak hanya pada penerima, tetapi juga pihak pemberi serta pihak lain yang berperan dalam skema ini,” lanjut pernyataan KPK.
Selain itu, sejumlah pengusaha rokok turut dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap mekanisme dan jaringan yang terlibat.
Berpotensi Jerat Tersangka Baru
KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini, seiring dengan perkembangan alat bukti yang terus dikumpulkan.
Langkah penyidikan lanjutan akan difokuskan pada penguatan bukti serta pengungkapan aktor utama di balik dugaan praktik ilegal tersebut.
Rugikan Negara dan Picu Rokok Ilegal
Kasus ini dinilai berdampak besar terhadap penerimaan negara. Dugaan praktik manipulasi cukai disebut berpotensi menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, praktik tersebut juga diduga menjadi salah satu faktor maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Suara Masyarakat Jambi: Tangkap Semua Bos Rokok dan Miras Ilegal
Di tengah berkembangnya kasus ini, masyarakat di Jambi turut menyuarakan harapan besar kepada KPK agar penindakan tidak tebang pilih.
Warga menilai maraknya peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa cukai di daerah menjadi bukti bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan terstruktur.
“Kami berharap KPK tidak hanya menangkap oknum kecil, tapi juga mengusut dan menangkap para bos besar rokok ilegal dan miras yang selama ini diduga dilindungi,” ujar salah satu warga Jambi.
Masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai di daerah, ikut dibersihkan jika terbukti terlibat.
“Kalau memang ada oknum yang bermain dan melindungi, harus ditindak tegas. Jangan sampai negara terus dirugikan dan pelaku besar bebas,” tambahnya.
KPK Bidik “Mafia Cukai”
Dengan berbagai temuan yang ada, KPK mengindikasikan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Penyidikan kini diarahkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan “mafia cukai” yang melibatkan pengusaha dan oknum aparat.
KPK memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi tersebut.















