JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta sejumlah jaksa terkait penanganan perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung. Selain Kajari, beberapa pejabat internal seperti Kepala Seksi hingga jaksa penuntut umum turut dimintai klarifikasi oleh tim pengawasan Kejagung.
Langkah ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus tersebut sebelumnya berujung pada vonis bebas terhadap Amsal oleh Pengadilan Tipikor Medan, meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Dugaan intimidasi mencuat setelah Amsal mengaku sempat didatangi oknum jaksa saat berada di rumah tahanan. Dalam pengakuannya, ia disebut mendapat arahan untuk tidak menggunakan penasihat hukum dan mengikuti proses yang berjalan.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak kejaksaan. Jaksa yang disebut dalam pengakuan itu menegaskan bahwa kunjungannya ke rutan semata-mata untuk kepentingan pemeriksaan dan tidak ada unsur tekanan.
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalitas serta integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal. Meski sempat diproses hukum, majelis hakim akhirnya memutus bebas yang bersangkutan.
Kejagung memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.















