JAMBI – Kasus utang Sekretariat DPRD Muaro Jambi kepada pemilik warung kecil yang mencapai Rp115 juta memantik reaksi keras dari kalangan aktivis. Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Jambi menilai persoalan ini bukan sekadar utang piutang biasa, melainkan cerminan buruknya tata kelola lembaga publik.
Ketua GPM Jambi, Febri Timor, menegaskan pihaknya akan segera melakukan gerakan dan aksi sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan yang dialami pelaku usaha kecil tersebut.
“Ini bukan sekadar utang warung. Ini soal moral pejabat publik. Ketika lembaga negara makan, minum, bahkan merokok tapi tidak membayar, itu adalah bentuk penindasan terhadap rakyat kecil,” tegas Febri dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya dugaan maladministrasi hingga potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Ia menyoroti adanya praktik pemesanan barang secara terus-menerus tanpa kepastian pembayaran, hingga akhirnya membebani pemilik warung yang kini terancam bangkrut.
GPM menilai, jika benar transaksi tersebut dilakukan dalam konteks kegiatan kantor, maka seharusnya memiliki dasar anggaran yang jelas dan mekanisme pembayaran yang transparan. Namun fakta bahwa utang dibiarkan menggantung hingga puluhan juta rupiah menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan.
“Kalau alasannya tidak ada anggaran, kenapa berani memesan? Ini patut diduga ada penyalahgunaan jabatan. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata,” lanjutnya.
Febri juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Ia menilai, persoalan ini berpotensi masuk ke ranah pidana, termasuk dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana korupsi jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan.
“Ini sudah bukan ranah perdata semata. Kalau ada unsur jabatan yang digunakan untuk mengambil barang tanpa bayar, itu bisa masuk pidana. APH harus berani periksa Sekwan dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, GPM Jambi menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan menuntut transparansi, pembayaran utang kepada pedagang, serta pengusutan tuntas dugaan pelanggaran hukum di balik kasus ini.
“Kami akan turun ke jalan. Ini bentuk keberpihakan kami kepada rakyat kecil yang dizalimi. Negara tidak boleh kalah dari utang rokok yang tidak dibayar,” tutup Febri.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi negara dan berdampak langsung pada pelaku usaha kecil. Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak pun semakin menguat, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang dibiarkan tanpa konsekuensi.















