TNI Telusuri Dalang di Balik Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) menyatakan akan mendalami pihak yang diduga memberi perintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberi instruksi.
“Siapa yang memberi perintah masih akan kami dalami. Kami perlu mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti yang ada,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Yusri menjelaskan, empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom pada Rabu pagi. Keempatnya berasal dari satuan Detasemen Markas BAIS dan saat ini masih berstatus terduga, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun identitas para prajurit tersebut yakni berinisial NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda.
Dalam insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuhnya, termasuk penurunan ketajaman penglihatan akibat siraman air keras.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kami tegaskan, TNI akan bekerja profesional dan transparan. Perkembangan penyelidikan akan terus kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat militer serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia, sehingga desakan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual terus menguat.

Berita Lainnya  Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Topan Ginting Tak Akui dan Tak Sesali Perbuatannya