JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus bergulir. Meski telah memasuki tahap penyidikan, pihak Inara melalui kuasa hukumnya kembali mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Sebagaimana diketahui, laporan atas dugaan perzinaan tersebut dilayangkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui serangkaian proses awal, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan karena dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Kuasa hukum Inara menyatakan bahwa kliennya membuka ruang komunikasi dan mengedepankan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Ia bahkan menyarankan agar Mawa dan Insanul Fahmi mempertimbangkan jalan damai demi menghindari proses hukum yang berlarut-larut.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik bagi semua pihak, terlebih perkara ini menyangkut hubungan rumah tangga yang sensitif. Ia juga menegaskan bahwa upaya damai tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum, melainkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara lebih bijak.
Di sisi lain, Wardatina Mawa sebelumnya menyampaikan bahwa laporan yang diajukan bukan dilandasi emosi atau dendam pribadi, melainkan sebagai bentuk upaya memperjuangkan haknya sebagai istri sah. Hingga kini, belum ada kesepakatan damai antara para pihak.
Sementara itu, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti guna mendalami perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang tengah berjalan.
Kasus Dugaan Perzinaan Berlanjut, Kuasa Hukum Inara Rusli Sarankan Jalur Damai















