Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat proses sertifikasi guru madrasah dengan melibatkan 98.036 guru madrasah dan pendidikan agama dalam tahap akhir Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui Uji Pengetahuan yang digelar pada Februari 2026.
Jika lulus, para peserta berpeluang memperoleh tunjangan profesi mulai tahun depan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Peserta PPG angkatan IV ini terdiri atas guru mata pelajaran agama dan umum di madrasah, serta guru Pendidikan Agama Islam, Katolik, Kristen, dan Khonghucu. Ujian berlangsung pada 21–22 Februari 2026 di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan pengawasan ribuan pengawas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan percepatan sertifikasi guru dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas sekaligus kesejahteraan pendidik. Ia menegaskan guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan bangsa, sehingga negara harus memberi pengakuan melalui sertifikasi.
Kelulusan uji pengetahuan dan uji kinerja menjadi syarat penerbitan sertifikat pendidik yang membuka akses tunjangan profesi. Bagi guru ASN, tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN berhak menerima sekitar Rp2 juta per bulan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif agar guru yang lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi. Ia berharap program PPG menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Jika seluruh peserta angkatan IV lulus, jumlah guru binaan Kemenag yang tersertifikasi diproyeksikan mencapai lebih dari 659 ribu orang
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Lulus Berpeluang Dapat Tunjangan Profesi Tahun Depan
