JAMBI – 10 terdakwa Kasus Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa 7 April 2026. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan Vonis hukuman bervariasi kepada masing-masing terdakwa sesuai peran mereka dalam perkara tersebut.
Ketua Majelis Hakim menyatakan para terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar.
Dalam Putusannya, Majelis Hakim Merinci Vonis Untuk 10 Terdakwa, Diantaranya:
Pembuktian Pasal 3
1. HERI CIPTA Tut 2,4 denda 100 juta sub 3 bln 516.551.920 = 1 tahun
putusan 1,8 denda 100 juta sub 60 hari, UP 336 juta = 4 bulan
pikir-pikir
2. NAEL EDWIN Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 227.186.000 = 1 tahun
putusan 1,6 denda 100 juta sub 60 hari, UP 227 juta = 4 bulan
pikir-pikir
3. SARPANO MARKIS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 52.555.594,86 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 50 juta 800rb’an = 1 bulan
pikir-pikir
4. GUNAWAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 168.368.347,18 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 182’an juta = 4 bulan
pikir-pikir
5. AMRIL NURMAN Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 187.451.414,19 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 281’an juta = 6 bulan
pikir-pikir
6. H.FAHMI Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 301.994.728,41 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 443’an juta = 6 bulan
pikir-pikir
7. HELPI APRIADI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 119.435.278,93 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 239’an juta = 5 bulan
pikir-pikir
8. JEFRON Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln 378.409.254,39 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 605’an juta = 1 tahun
pikir-pikir
9. REKI EKA FICTONI Tut 1,8 denda 100 juta sub 3 bln 72.840.144,67 = 1 tahun
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari, UP 220’an juta = 5 bulan
pikir-pikir
10.YUSES ALKADIRA MITAS Tut 1,6 denda 100 juta sub 3 bln tanpa UP
putusan 1,2 denda 100 juta sub 60 hari tanpa UP
pikir-pikir.
Ka Kejari Sungai penuh Robi Harianto Siregar saat dikonfirmasi via Ponsel membenarkan Persidangan telah usai dan masing masing terdakwa telah divonis.
“ Iya benar Keputasan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing terdakwa,”Jelas Ka. Kejari Robi
