Polemik Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik

Oplus_16908288

Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, , terus menuai beragam opini publik.

Di tengah polemik tersebut, muncul berbagai dukungan terhadap Nadiem dengan menyoroti rekam jejak serta kontribusinya selama memimpin sektor pendidikan nasional.

Menanggapi berkembangnya tuntutan agar Nadiem dipenjara, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), , menilai perbedaan pandangan di masyarakat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa opini publik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan langkah hukum, termasuk terkait kemungkinan pemberian abolisi maupun amnesti.

Menurutnya, mekanisme pengampunan tersebut tetap harus mengacu pada prosedur hukum dan ketentuan konstitusional yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan atau dukungan publik.

Dudung juga menyebut, keputusan terkait pemberian amnesti atau abolisi sepenuhnya berada di tangan Presiden .

Ia meyakini presiden akan mengambil keputusan secara bijak apabila langkah tersebut memang diperlukan.

Dalam hal ini, KSP disebut tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh abolisi atau amnesti, termasuk dalam perkara yang tengah menjerat Nadiem Makarim.

Exit mobile version