Kades Hilir Kantor Dengan Tegas Tidak terima Penetapan DPS
Landak (Sorot Post) - Yohanes, Kepala Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang, dengan tegas
tidak terima dengan penetapan atau pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2017.
“Saya tidak akan terima hasil pleno DPS untuk Desa Hilir Kantor, saya
tunggu kerja mareka (PPS) agar mendata dengan rill,” kata Yohanes
kepada wartawan di Kantornya pada Senin (7/11/2016).
Yohanes menjelaskan bahwa DPS yang ditetapkan di Desa Hilir Kantor jika di
lihat sangat fatal karena masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar.
“Saya sempat komplain dengan PPS, karena pleno PPS tidak ada koordiansi
dengan Desa," katanya.
Lanjut Yohanes, seharusnya sebelum rapat pleno penetapan DPS ada
koordinasi dengan pihaknya. Sehingga akan tahu apa dan bagaimana masalah
pendataan pemilih.
Karena jika nama masyarakat dihapus dari daftar pemilih hanya
gara-gara tidak memiliki KTP Elektronik (E-KTP), hal itu menurutnya
sangat berbahaya. Sebab sama juga menhilangkan hak suara seseorang.
"Setelah kita cek setelah ditetapkan DPS, masih banyak yang tidak
masuk dalam DPS. Contoh pak Johan, yang merupakan anggota BPD Desa
Hiilir Kantor tidak masuk DPS. Kemudian ibu Fitri pegawai Camat tidak
masuk," ungkapnya.
Yohanes berharap, harusnya pihak KPU dan Pemerintah mencari solusi.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih karena tidak ber
E-KTP. Bisa terdaftar karena sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan
otomatis sudah memiliki NIK.
"Makanya kita harap harus ada solusi yang dicari, jangan gunakan akal
pribadi. Kalau berbicara E-KTP, se Indonesia juga masih belum genah,”
pungkasnya (Red/Y)