Polsek Entikong Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Sanggau (Sorot Post) - Seorang terduga tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus Satuan Jajaran Polsek Entikong diwilayah hukumnya.
Kapolsek Entikong, Pada Kamis (20/10/2016) menuturkan bahwa telah
diamankan seorang yang bernama DN, pada tanggal 16 Oktober 2016 lalu, tersangka
yang diduga sebagai pelaku TP pencurian sepeda motor.
Tersangka DN merupakan, warga yang beralamat di Dusun Karya Maju, Desa Sungai Awan, Ketapang.
Kapolsek Entikong menuturkan tempat kejadian perkara diamankannya DN karena melakukan pencurian sepeda motor adalah di rumah korban bernama Ade Sartika, Jl Raya Lintas
Malindo, Dusun Entikong Benuan, Desa. Entikong, Sanggau.
Dalam pengnakapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit
kendaraan ranmor jenis honda blade warna merah No.Pol : KB 4456
WX.
adapun kronologis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh DN, dimana DN Melakukan Aksinya pada 29 agustus 2016, sekira
jam 10.00 WIB dimana pelapor meninggalkan kamar hendak mencuci pakaian
dan mandi di kamar kos pelapor.
Saat pelpor akan membelikan jajan untuk anak.nya pelapor baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya jenis honda blade warna merah dengan nopol KB 4456 WX sudah tidak ada lagi di parkiran bawah.